Pemerintah Desa Kadu menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Enggon Rapat Desa Kadu. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran RT, RW, Linmas serta Karang Taruna Desa Kadu, sebagai bentuk penguatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi Kadarkum ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan wawasan masyarakat mengenai aturan hukum yang berlaku.
-
Menumbuhkan kesadaran untuk taat hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
-
Mengajak para pengurus wilayah sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada warga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Kadu berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Dengan terjalinnya kolaborasi antara pemerintah desa, perangkat wilayah, dan Karang Taruna, diharapkan Desa Kadu semakin maju dan menjadi contoh desa yang sadar hukum.